Pages

Monday, March 18, 2013

Toko Gay Jepang Dirazia

Kepolisian Jepang meringkus 2 staf toko gay Lumiere di Jepang karena kedapatan menjual buku porno. Toko di distrik Shinjuku itu kedapatan menjual buku2 hasil karya fotografer Leslie Kee yg memuat foto2 pria telanjang tanpa sensor. Dalam hukum Jepang, pornografi itu legal asalkan bagian kelamin diburamkan. Manajer yg berusia 61 membela diri bahwa buku foto itu bukan buku porno karena berisi2 foto2 artistik telanjang. Kedua staf itu belakangan dilepas.
The books by photographer Leslie Kee which Japanese police deemed as 'obscene'.
Buku seni = buku porno ???

Sang fotografer sendiri pernah muncul di toko itu untuk mempromosikan buku fotonya dan terjual 880 copy. Leslie lalu diringkus polisi Jepang dengan tuduhan menjual buku porno di galeru Hiromi Ishii Roppongi di Tokyo. Kee yg berkebangsaan Singapur adalah fotografer ternama yg pernah memoto artis2 papan atas seperti Lady Gaga, Ayumi Hamazaki, Yumi Matsutoya. Leslie dibebaskan 2 hari kemudian.


Dalam dunia seni, dikenal istilah artistic nudity. Telanjang itu indah asalkan disuguhkan dgn pose seni yg tidak melibatkan ereksi, ejakulasi, dan seks. Tapi di mata orang sok suci, artitic nudity sama dengan kemaksiatan, seperti kasus pameran foto telanjang Anjasmara beberapa tahun yg sempat menghebohkan masyarakat Jakarta.

Beda dengan dunia seni, dunia hukum di negara2 yg sok anti kemaksiatan tidak mengenal definisi lengkap apa saja yg termasuk kemaksiatan. Meski Jepang memperbolehkan pornografi, tapi hukum Jepang buta kalo menyangkut ketelanjangan. Tak peduli seni atau seks, berani telanjang, penjara menanti.

No comments:

Post a Comment