Berita berikut di-copas dari Detik.com:
Seorang remaja di Tasikmalaya AS (17) diadili terkait pencabulan bocah perempuan berusia 6 tahun. Selain mengakui perbuatan cabulnya, ia juga menyebut telah memperkosa ratusan ayam. Aneh dan bejat!
Sidang
digelar di Pengadilan Negeri II B Tasikmalaya, Selasa (17/12/2013).
Sidang yang dipimpin hakim Motur Panjaitan ini berlangsung tertutup dan
berakhir pada pukul 15.30 WIB. Motur mengungkapkan kejadian ini
baru pertama kali di Indonesia. Terdakwa mengaku telah memperkosa 300
ayam hingga mati. "Seperti itu kesaksiannya," kata Motur. Kesaksian
itu disampaikan terdakwa pekan kemarin. Kemudian hari ini pemilik ayam
dihadirkan. Mereka membawa ayam-ayamnya ke pengadilan.
Kuasa
hukum terdakwa, Ramadanil S Daulay, mengatakan terdakwa telah memiliki
kelainan seks. "Kami meminta kepada ketua hakim dan anggota hakim supaya
terdakwa dibawa ke rehabilitasi pengobatan. Jika dihukum akan
menyelesaikan masalah, karena empat saksi telah meringankan terdakwa,"
jelasnya. Terdakwa mencabuli bocah perempuan dan membuang korban
ke laut beberapa bulan lalu. Korban saat ini masih dalam perawatan medis
di rumah sakit setempat.
ANALISA
**************
Jelas sekali, AS ini adalah pengidap bestiality (mereka yg terangsang secara seksual dengan hewan). Korban bestiality bermacam2, mulai dari anjing hingga kuda. Dalam dunia psikologi, bestiality tentu termasuk penyakit jiwa. Di barat pun, ada sangsi maha berat bagi siapa saja yg kedapatan ber-bestial ria. Bahkan menyimpan video porno dan foto porno ala bestiality pun bisa diganjar hukuman penjara! Bestiality bisa terjadi pada siapa saja: pria/wanita, tua/muda, hetero/gay, ras apa saja.
No comments:
Post a Comment