Paul: "Saya berhak pakai kata ngen**t" |
Kalo di Indonesia, perbuatan seperti itu lolos. Bahkan banyak admin situs mendukung homofobik. Tapi di Inggris, jangan harap pelakunya bisa lolos! Berhubung komen Paul itu ditulis dalam rangka parade gay, ada gay yg merasa dirinya terancam dan melapor polisi. Polisi Inggris pun turun tangan. Nomor IP komputer Paul dilacak dan polisi mengetuk pintu rumahnya untuk menahannya.
Di hadapan hakim, Paul mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Tapi hukum tetap hukum. Dia dikenai denda sekitar 4,5 juta rupiah, plus uang ganti rugi untuk korban sebesar 1 juta dan 400 ribu rupiah.
Korban yang melapor adalah anggota komite parade gay bernama Mark Nichols. "Sungguh mengerikan ada manusia yang berpikiran untuk membantai gay. Coba kalo omongan itu ditujukan pada ras atau agama tertentu, pasti masyarakat akan gempar."
Hakim Eileen Burt memvonis Paul: "Semua orang di pengadilan ini jijik dengan homofobia kamu. Kamu telah kehilangan nama baikmu selamanya."
Sharkie ada twitter?
ReplyDelete