Libanon hampir sama dengan Indonesia. Negara itu religius dan dihuni oleh umat Islam dan Kristen. Bedanya, Libanon akan segera melegalkan gay seks setelah
para psikolog dan psikiater Libanon bermufakat bahwa GAY BUKAN PENYAKIT!
|
Psikolog Libanon: "Gay bukan penyakit!" |
Libanon sebenarnya mengharamkan gay seks dengan pasal 534 dalam KUHP mereka. Berani berhomoseks, penjara menanti. Tapi ada pendapat bahwa UU tu sebenarnya adalah UU Anti Seks yang Tidak Alami. Berhubung gay itu alami, pasal 534 tidak bisa lagi dipakai untuk menyiksa gay atas nama agama dan "moral". Para psikolog dan psikiater Libanon tidak main-main! Martabat mereka dipertaruhkan. Mereka bahkan bersiap menyidangkan kasus gay di pengadilan tinggi untuk meyakinkan para hakim bahwa gay itu alami.
Bisa dipastikan, para psikolog dan psikiater akan menang karena mereka berpihak pada FAKTA. Libanon harus bersiap menganulir Pasal 534 dengan menghapus gay dari daftar kriminalitas. Tapi kasus gay ini mungkin akan memakan waktu berhubung para politikus kini sedang sibuk boikot-memboikot perihal Syria.
Bagaimana dengan Indonesia??? Bagaimana dengan Aceh??? Masa kalah dengan LIBANON???
No comments:
Post a Comment